30 Juli 2020 22:31:43
Ditulis oleh admin

Laporan Realisasi APBDes 2019 Desa Ketambul

Ketambul - Di akhir Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Desa di wajibkan untuk menyampaikan Laporan Realisasi APBDes kepada BPD, Lembaga Desa dan Masyarakat secara umum, maka dari itu Pada tanggal 02 Januari 2020 Pemerintah Desa ketambul mengundang pihak - pihak terkait untuk penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2019.

Selain penyampaian secara umum ditingkat Desa, Pemdes juga harus melengkapi administrasi Laporan realisasi ditingkat Kecamatan  sebagai persyaratan untuk permohonan Anggaran yang bersumber dari Pemerintah Daerah /Kabupaten (ADD, BHPDRD) maupun Dana dari Pemerintah Pusat (DD).

Sebagai informasi, ada beberapa perlengkapan yang harus disusun Pemdes di akhir tahun anggaran, diantaranya : LPPD (Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Desa yang dikirim ke Kecamatan unruk disampikan kepada BUPATI) dan LKPPD (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang di kirim kepada BPD untuk dapat dievaluasi dan digunakan  sebagai acuan perbaikan untuk tahun selanjutnya)

Rapat berjalan dengan lancar dan semua pihak dapat mengetahui dan menerima Laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa yang selanjutnya akan di sampaiakan ke publik untuk transparansi anggaran yang di gunakan pada tahun 2019.



image
Gambar Tambahan 1 Lihat Gambar
Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus