31 Juli 2020 07:03:33
Ditulis oleh admin

Penyaluran BLT-DD Gelombang I - Tahap 1, 2 & 3 (Rp. 600.000,-)

Menindaklanjuti Surat Edaran BUPATI Tuban pada Bulan Mei 2020 terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) untuk antisipasi lemahanya perekonomian masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, maka Pemerintah Desa Ketambul telah menjalankan amanah tersebut dengan melakukan pengalihan sebagian besar anggaran APBDes 2020 untuk disalurkan kepada masyarakat rentan dan tidak mampu yang terdampak Pandemi Virus Corona terutama bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena adanya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang menjadi kebijakan dari Pemeritah Pusat.

Penyaluran BLT-DD terbagi menjadi 3 tahap yaitu pada bulan Mei, Juni dan Juli dengan nominal masing - masing Rp. 600.000,-. Untuk Desa Ketambul mendapat prosentase pembagian sebanyak 138 KPM yang tersebar ke 5 dusun (Setro I, Setro II, Tambul, sembung dan Munyuk) yang dibagi secara merata.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memperoleh bantuan BLT-DD diantaranya KPM tersebut belum menerima bantuan lain dari Pemerintah seperti BPNT, BPNTD, PKH & BST, hal itu diterapkan agar bantuan yang dibagikan bisa merata ke semua lapisan masyarakat.

Pembagian BLT-DD Desa Ketambul sampai saat ini sudah tersalurkan semua untuk Gelombang Pertama senilai Rp. 600.000,- yang terbagi menjadi 3 tahap yaitu : Penyaluran BLT-DD tahap 1 dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Mei 2020, Tahap 2 dilaksanakan dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Juni 2020 dan Tahap 3 pada hari Jum'at, 17 Juli 2020. Tempat penyaluran bantuan di Balai Desa ketambul yang beralamat di Jl. Krajan No. 27 Dusun Setro.

Dalam penyaluran bantuan BLT-DD Pemerintah Desa tidak sendirian, sebagian unsur masyarakat dilibatkan diantaranya : BPD, RT, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan dan dari semua unsur tersebut berkolaborasi agar penyaluran BLT-DD tepat sasaran dan sampai ke masyaraka.

Sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat tentunya Pemdes mempunyai TIM khusus untuk menentukan daftar nama - nama yang akan dilakukan verifikasi agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat. TIM tersebut bertugas melakukan validasi dan verifikasi sebelum daftar nama KPM disetor ke Kecamatan untuk mendapat persetujuan Bpk. CAMAT untuk diteruskan ke BUPATI.

Berikut Susunan TIM pendata BLT-DD Tahun 2020 : Ketua : Bpk. Kasmanan (Kepala Desa), Sekretaris : Suprayitno (Kasi Kesra), Anggota : Sumardi, Irwanto, Sanawi, Sudir dan Yupiter Utomo yang semuanya adalah Kepala Dusun sedangkan untuk Pendamping adalah Semua Ketua RT di Desa Ketambul. 

 

 



image
Gambar Tambahan 1 Lihat Gambar
Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus