
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDES 2020
Ketambul - Sebagai pertanggungjawaban Kepala Desa dalam menjalankan tugas selama tahun 2020 maka harus ada laporan secara tertulis yang disampaikan kepada masyarakat umum sebagai salah satu langkah dalam hal keterbukaan anggaran.
Maka dari itu pada hari Senin, 04 Januari 2021 telah dilaksanakan Musdes penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Tahun 2020 kepada BPD. Acara Laporan realisasi ini merupakan laporan rutinan akhir tahun yang wajib dilaksanakan Pemerintah Desa karena Laporan tersebut juga menjadi salah satu syarat pengajuan pencairan Anggaran Desa (DD dan ADD).
Dari laporan realisasi ini juga diharapkan ada masukan saran yang membangun untuk pelaksanaan APBDes di tahun berikutnya agar lebih optimal dan dapat dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan

