
REALISASI APBDes KETAMBUL TAHUN ANGGARAN 2021
Ketambul - Sebagai pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran APBDes tahun 2021 maka Kepala Desa wajib melaporkan realisasi APBDes kepada masyarakat agar tercipta suasana kondusif dan menghindari prasangka buruk dari berbagai puhak.
Tentunya dalam pelaporan Realisasi APBDes tersebut Pemdes Ketambul melalu berbagai tahapan pemerikasaan, terutama dari pihak Kecamatan sebagai kepanjangan tangan dari Dinas Pemberdayaan Desa Kab. Tuban.
Setelah pemeriksaan dan pembenahan selesai barulah Pemdes bisa menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui Musyawarah Desa yang diselanggarakan oleh BPD sebagai wakil dari masyarakat.

Gambar Tambahan 1
Lihat Gambar
Kategori