Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR PERENCANAAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai KATRI ISMANTO |
NIP | : | - |
- Mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk pelaksanaan serta bahan lainnya yang berkaitan dengan bidang tugasnya
- Mengkoordinasikan urusan perencanaan
- Menginventarisasi data dalam rangka pembangunan
- Melakukan monitoring dan evaluasi program serta menyusun laporan
- Menghimpun rencana program masing-masing urusan, seksi dan Dusun sebagai bahan penyusunan RPJMDesa, RKP Desa, LPPD Kepala Desa dan LKPPD Kepala Desa kepada BPD
- Menyiapkan bahan pengendalian program kerja Desa
- Melakukan pelayanan kepada masyarakat
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil di bidang tugasnya
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan Sekretaris Desa dan/atau Kepala Desa