Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR PERENCANAAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai KATRI ISMANTO
NIP: -
  1. Mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk pelaksanaan serta bahan lainnya yang berkaitan dengan bidang tugasnya
  2. Mengkoordinasikan urusan perencanaan
  3. Menginventarisasi data dalam rangka pembangunan
  4. Melakukan monitoring dan evaluasi program serta menyusun laporan
  5. Menghimpun rencana program masing-masing urusan, seksi dan Dusun sebagai bahan penyusunan RPJMDesa, RKP Desa, LPPD Kepala Desa dan LKPPD Kepala Desa kepada BPD
  6. Menyiapkan bahan pengendalian program kerja Desa
  7. Melakukan pelayanan kepada masyarakat
  8. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai  kebijakan  dan  tindakan yang akan diambil di bidang tugasnya
  9. Melaksanakan  tugas  lain  yang  diberikan Sekretaris Desa dan/atau Kepala Desa